
Berdasarkan pemberitaan di New Strait Times, Menteri Utama Negara Malaka Mohamad Ali Rustam menyatakan, program ini mendorong para remaja hamil untuk menikah. Sebab, hanya remaja yang menikah yang diijinkan masuk sekolah khusus tersebut.
"Remaja yang tidak menikah juga bisa menjadi siswi di sekolah ini. Tapi dengan satu syarat, mereka harus menikahi ayah si bayi," ujar Ali seperti dilansir AFP, Senin (26/7/2010). Pemerintah negara beragama mayoritas Islam tersebut sedang menghadapi masalah meningkatnya jumlah bayi yang dibuang, baik dalam keadaan hidup maupun mati, di jalan atau di tempat sampah.
"Masalah ini sudah menjadi penyakit sosial. Kita tidak bisa tidak mempedulikan hal ini," imbuh Ali. Dia menambahkan, kasus pembuangan bayi di kalangan remaja Muslim terjadi karena mereka putus asa untuk menyembunyikan kehamilan mereka. Sebagian gadis ini bahkan juga tidak diakui oleh keluarga mereka.(okezone.com)