
Selain itu, siswa yang diajukan untuk mengikuti SNMPTN jalur undangan adalah yang memiliki prestasi 10 besar. “Akreditasi itu ya berarti A atau B, paling tidak B,” kata Panitia Lokal SNMPTN wilayah II Yogyakarta Prof. Rochmat Wahab, kemarin. Menurut Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu, akreditasi sekolah diberikan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN).
Selain persyaratan akademis, PTN juga dapat menentukan sekolah yang akan diundang untuk mengirimkan siswanya mengikuti jalur seleksi khusus tersebut. Penentuan sekolah yang diundang dinilai lebih efektif dibanding dengan mengirimkan undangan ke semua sekolah. ”Kita (UNY) tahun lalu mengirimkan undangan ke 3.000 SMA di Indonesia. Tapi pada kenyataannya ada sekira 100 sekolah yang tidak memanfaatkannya. Jadi tahun ini kemungkinan kita juga hanya mengundang 2.900 sekolah untuk mengirimkan siswanya mengikuti seleksi sistem undangan ini,” tambahnya.
Seperti diketahui, pada 2011 ini akan ada 60 PTN di Indonesia yang mengikuti SNMPTN untuk menyaring calon mahasiswa yang masuk ke PTN tersebut. SNMPTN tahun ini dilakukan melalui dua jalur, ujian tulis dan jalur undangan. Ujian tulis dilakukan melalui seleksi ujian tertulis dan kemampuan dasar calon mahasiswa. Tetapi undangan dilakukan berdasarkan seleksi akademis calon mahasiswa saat duduk di bangku SMA.
Pembantu Rektor I Bidang Akademik UNY Prof. Nurfina Aznam mengatakan, kuota mahasiswa terseleksi dengan undangan di kampusnya diperkirakan berjumlah 20 persen dari kuota mahasiswa yang akan diterima.
Jumlah tersebut memperhitungkan calon mahasiswa tidak mampu yang akan diterima dengan Beasiswa Pendidikan bagi Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidik Misi) dari pemerintah dengan kuota 400 penerima. “Untuk undangan, UNY menyediakan kuota 20 persen dari jumlah mahasiswa baru yang diterima tahun ini sebanyak 6.000 orang. Sedangkan 40 persennya dari jalur SNMPTN ujian tulis dan 40 persen lainnya melalui ujian mandiri. Kuota 20 persen itu pun diberikan secara merata untuk seluruh program studi yang ada,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Humas dan Protokoler UGM Suryo Baskoro mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya jumlah mahasiswa baru yang akan diterima melalui jalur undangan kepada masing-masing program studi. Hanya, sesuai dengan informasi terakhir yang diterimanya, kuota mahasiswa baru dengan undangan berkisar 17-54 persen. “Ini di 60 program studi yang ada,” tuturnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Prof. Sudharto P Hadi menilai, Peraturan Pemerintah Nomor 66/2010 yang memperbesar kuota penerimaan mahasiswa baru sebesar 60 persen melalui seleksi jalur nasional, mampu menjadikan PTN sebagai perekat kebangsaan. Semakin besarnya kuota seleksi nasional, berarti semakin beragam asal daerah calon mahasiswa baru yang masuk.
Menurutnya, aturan baru tentang kuota penerimaan mahasiswa itu juga memiliki sisi positif lainnya. Antara lain, tingkat persaingan calon mahasiswa kian ketat, mengingat peserta seleksi nasional berasal dari berbagai daerah di Indonesia. “Dengan persaingan ketat, kualitas mahasiswa yang diperoleh juga akan lebih bagus. Ini artinya, proses perkuliahan bisa cepat selesai dan tepat dengan adanya kualitas mahasiswa yang bagus,” jelasnya.
Dengan tidak mengandalkan dana dari mahasiswa melalui jalur mandiri, PTN dapat menempuh jalan lain mencari sumber dana. Misalnya dengan pengembangan berbagai program penelitian melalui lembaga yang dimiliki. Di samping itu, PTN juga masih dapat menjalin kerjasama dengan lembaga penelitian dan pendidikan asing.