Yogyakarta, Peserta UN Paling Jujur

http://stat.k.kidsklik.com/data/photo/2011/04/19/1216557620X310.JPG
SUPERIOR QUANTUM - Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta kembali memperoleh predikat terbaik dari seluruh provinsi di Indonesia untuk kejujuran dalam pelaksanaan ujian nasional.

"Tahun ini, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih dinyatakan sebagai provinsi yang paling jujur dalam melaksanaan ujian nasional (UN)," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY Baskara Aji di Yogyakarta, Minggu (15/5/2011).

Menurut dia, predikat tersebut diberikan berdasarkan penilaian dari tim independen yang tidak banyak memperoleh keluhan atau melakukan teguran selama pelaksanaan ujian nasional.

Selain itu, predikat tersebut juga dilakukan berdasarkan analisis terhadap pola jawaban peserta ujian nasional. "Jika ada pola jawaban dengan kesalahan yang kembar, maka ada kemungkinan terjadi sesuatu yang berhubungan dengan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan penggabungan nilai ujian nasional dan ujian akhir sekolah, terdapat 198 siswa dari 41.700 siswa Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah dan Sekolah Menengah Kejuruan yang dinyatakan tidak lulus di Provinsi DIY.

Di tingkat Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah, tingkat kelulusan tertinggi berada di Kabupaten Bantul mencapai 99,66 persen atau hanya hanya ada 15 dari 4.443 siswa yang tidak lulus.

Tingkat kelulusan tertinggi untuk Sekolah Menengah Kejuruan juga masih dipegang oleh Kabupaten Bantul yaitu mencapai 99,88 persen atau hanya ada lima siswa dari 4.190 siswa yang tidak lulus.

Sementara itu, rata-rata total nilai tertinggi untuk SMK juga dipegang Kabupaten Bantul sebesar 31,74 dan terendah oleh Kota Yogyakarta 30,38.

Sedangkan di tingkat Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMA LB), dari 17 siswa yang mengikuti Ujian Nasional, semuanya dinyatakan lulus. "Karena ada perbedaan bobot soal dengan soal yang diujikan di SMA/MA/SMK, maka semua siswa dari SMA LB dinyatakan lulus 100 persen," lanjutnya.

Kriteria kelulusan berdasarkan nilai Ujian Nasional dan Ujian Akhir Sekolah adalah rata-rata 5,5 dan tidak boleh ada nilai di bawah 4,0.