SUPERIOR QUANTUM - Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri menilai, pembiayaan atau unit cost yang ditentukan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sangat tidak transparan. Akibatnya, biaya pendidikan di masing-masing PTN menjadi berbeda-beda.
Menurutnya, dalam menentukan unit cost, PTN sama sekali tidak berdasarkan pada kebutuhan biaya operasional, melainkan berdasarkan target berapa dana yang akan dicapai PTN tersebut lalu dibebankan dan dibagi pada jumlah mahasiswa yang mendaftar.
Ia juga menilai, pemerintah seharusnya tidak membiarkan PTN mencari uang sendiri. Jika hal ini dibiarkan, menurutnya, PTN akan membebankan biaya kepada masyarakat ketika tidak mampu memenuhi kebutuhan pendidikannya.
"Menurut kami perguruan tinggi jangan dibiarkan mencari uang sendiri. Jika dibiarkan, maka mereka akan menggali uang dari mahasiswa," kata Febri, Senin (11/7/2011), di Jakarta.
Untuk itu, Febri menekankan, PTN sebaiknya dapat menentukan unit cost secara lebih terbuka dan transparan dengan melibatkan segenap pihak universitas dan perwakilan dari mahasiswa.
"ICW sudah mengajukan permintaan laporan keuangan kepada enam PTN seperti Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Andalas (Unan), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Hassanudin (Unhas). Dari enam PTN itu hanya unhas yang mau memberikan laporan keuangan secara detail. Padahal, semua harus transparan dan detail, berapa biaya untuk membayar listrik, berapa biaya menambah peralatan kampus, berapa untuk gaji dosen, berap yang harus ditanggung negara dan berapa yang harus ditanggung mahasiswa," tandasnya.
Seharusnya, kata Febri, penetapan unit cost mahasiswa dan rencana anggaran PTN harus dibahas secara bersama dan terbuka.
"Jika transparan, maka akan jelas biaya yang akan dibebankan kepada masyarakat dan yang akan diambil dari APBN. PTN tidak pernah terbuka. Itu masalahnya sehingga masyarakat kerap dikejutkan dengan biaya yang harus mereka tanggung,” tambahnya.