SUPERIOR QUANTUM - Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggunakan tiga langkah, salah satunya adalah perbaikan kualitas guru dan kurikulum. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa perombakan kurikulum yang tengah dibahas saat ini akan membutuhkan tenaga pendidik yang siap dan handal agar para peserta didik juga cepat beradaptasi dengan kurikulum baru.
"Itulah kenapa UKG jadi penting. Tiap bicara kurikulum selalu ada empat yang dibicarakan yaitu standar kelulusan, isi, metodologi dan evaluasi," kata Nuh, di Serang, Banten, Senin (22/10/2012).
Ia menuturkan bahwa guru memiliki pengaruh yang cukup besar dalam menjalankan kurikulum baru dan mentransfer ilmu pada siswanya. Untuk itu, para guru ini dipersiapkan dengan uji kompetensi agar dapat bertransformasi menjadi guru yang siap.
"Guru ini punya pengaruh besar dalam mengaplikasikan kurikulum. Jadi walau kurikulum bagus, kalau tenaga pendidiknya kurang berpengalaman ya sama aja malah akan nyasar-nyasar," jelas Nuh.
Untuk itu, para guru diminta agar tetap melakukan uji kompetensi, mengikuti pembinaan dan menjalankan pengukuran kinerja guru yang akan segera dilaksanakan. Pasalnya, guru sebagai penyampai ilmu pada anak-anak di sekolah sehingga kemampuan dan kompetensi harus mumpuni untuk mencetak generasi berkualitas.(kompas.com)
"Itulah kenapa UKG jadi penting. Tiap bicara kurikulum selalu ada empat yang dibicarakan yaitu standar kelulusan, isi, metodologi dan evaluasi," kata Nuh, di Serang, Banten, Senin (22/10/2012).
Ia menuturkan bahwa guru memiliki pengaruh yang cukup besar dalam menjalankan kurikulum baru dan mentransfer ilmu pada siswanya. Untuk itu, para guru ini dipersiapkan dengan uji kompetensi agar dapat bertransformasi menjadi guru yang siap.
"Guru ini punya pengaruh besar dalam mengaplikasikan kurikulum. Jadi walau kurikulum bagus, kalau tenaga pendidiknya kurang berpengalaman ya sama aja malah akan nyasar-nyasar," jelas Nuh.
Untuk itu, para guru diminta agar tetap melakukan uji kompetensi, mengikuti pembinaan dan menjalankan pengukuran kinerja guru yang akan segera dilaksanakan. Pasalnya, guru sebagai penyampai ilmu pada anak-anak di sekolah sehingga kemampuan dan kompetensi harus mumpuni untuk mencetak generasi berkualitas.(kompas.com)