
Menteri Pendidikan Nasional M Nuh menjelaskan, dengan integrasi ini, maka tidak perlu ada tes rumit lagi untuk masuk kuliah negeri.
Mantan Kementerian Komunikasi dan Informatika ini menyatakan, tidak ada paksaan atau sanksi bagi perguruan tinggi negeri untuk mengikuti integrasi ini.
Akan tetapi, dirinya menggarisbawahi, sesungguhnya perguruan tinggi negeri merupakan milik pemerintah, yang seharusnya mentaati peraturan bersama.
“Kampus negeri itu kan punya Kemendiknas juga, masa sesama pemeirntah enggak nurut? “ tandasnya, pada rapat koordinasi penyelenggaraan UN di Hotel Milennium, Jakarta, Jumat (9/7/2010).
Kemendiknas sendiri, urainya, sudah memberikan penjelasan dan kerja sama dengan perguruan tinggi seiring dengan penolakan mereka terhadap UN. Seperti mengajak perguruan tinggi ikut menyusun soal dan mengawasi jalannya ujian nasional di semua sekolah.