Pelajar Depok Wajib Baca Kitab Suci Sebelum KBM Mulai

http://i.okezone.com/content/2010/11/05/373/390214/EocIevA9K0.jpg
SUPERIOR QUANTUM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok, Jawa Barat, tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pendidikan yang salah satu klausulnya mewajibkan seluruh pelajar di Depok membaca kitab suci sebelum kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah dimulai. Peraturan tersebut akan diberlakukan hingga DPRD mengetuk palu dan juga disertai dengan peraturan walikota.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Depok Sri Rahayu Purwatiningsih mengatakan secara teknis, nantinya siswa akan dikelompokkan oleh masing–masing guru agama untuk membaca kitab suci 15 menit sebelum pelajaran dimulai. Tujuannya, kata Sri, yakni untuk meningkatkan moral generasi muda sesuai motto Depok sebagai kota religius.

"Kekhasan kota Depok kan kota jasa, religius, dan berwawasan lingkungan. Landasan filosofisnya religiusitas akan betul–betul ditekankan, yakni salah satunya setiap satuan pendidikan, 15 menit sebelum belajar dimulai, peserta didik diarahkan mendalami kitab suci agama masing–masing,” katanya kepada wartawan, Senin (6/12/2010).

Sri meyakini hal itu akan berlangsung efektif di setiap sekolah. Tak hanya dengan akademik, namun menurut Sri, moral yang baik juga dapat membantu kemajuan suatu bangsa.

"Tidak ada yang pasti di dunia ini, yang penting kita sudah berusaha, ini upaya sistematis yang kita lakukan, umat beragama manusia Indonesia adalah yang berpancasila, agama merupakan sakral sesuatu yang mendasar, landasannya berupa kitab suci," tandasnya.(okezone.com)