Integrasi SMA-PTN Segera Diterapkan

http://static.rnw.nl/migratie/www.ranesi.nl/images/assets/13052417-redirected
Kemendiknas akan menerbitkan peraturan menteri (permen) yang mengatur integrasi hasil UN SMA dengan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN).

Mendiknas M Nuh mengatakan, aturan mengenai penyatuan tersebut sedang dirumuskan. Dia menargetkan pekan depan permen tersebut sudah bisa dikeluarkan. Menurut dia, permen tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No 66/2010 yang merupakan perubahan atas PP No 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam permen itu, pemerintah juga mengatur tentang syarat penerimaan mahasiswa baru dengan dua jalur yakni menggunakan jalur SNMPTN dan mahasiswa undangan.

“Undangan menggunakan nilai rapor dan UN yang tinggi,” katanya. Nilai rapor dan UN berperan penting dalam standar penerimaan. Sistem ini sama dengan penerimaan mahasiswa melalui penelusuran minat dan kemampuan (PMDK). Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Se-Indonesia Haris Supratno menyatakan, kuota SNMPTN memang diserahkan ke masing-masing rektor.

Akan tetapi, jika Kemendiknas mewajibkan penambahan kuota calon mahasiswa dari SNMPTN, tidak akan menjadi masalah. “Penambahan daya tampung ini untuk memenuhi angka partisipasi masyarakat untuk mengenyam pendidikan tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendiknas Djoko Santoso mengatakan, dibutuhkan 60 perguruan tinggi baru untuk menampung 512.000 mahasiswa baru hingga 2014. Karena itu, perlu partisipasi kalangan swasta untuk meningkatkan pendidikan di Tanah Air. Menurut dia, Angka Partisipasi Kasar (APK) anak usia 19-23 tahun yang menempuh pendidikan tinggi di Indonesia baru 18,36 persen.(okezone.com)