Program Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menampilkan pembicara antara lain peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jaleswari Pramodhawardani; Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Dian Kartikasari, musisi perempuan Melani Subono, dan perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dotty Rahmatiasi.
Mulai kecil
Menurut Jaleswari Pramodhawardani, praktik korupsi saat ini sudah kian menjadi kebiasaan, bahkan menjelma sebagai budaya di tengah masyarakat. Budaya pemakluman atau membiarkan penyimpangan membuat praktik itu kian tumbuh di masyarakat. Kecurangan dalam hal-hal kecil perlahan-lahan mengental menjadi perilaku korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Dalam dunia pendidikan, misalnya, gejala itu terlihat dari kecurangan, nyontek, atau membocorkan soal ujian nasional (UN) yang berlangsung selama ini. Guru, murid, atau orangtua seakan memaklumi perilaku menyimpang itu agar anaknya memperoleh prestasi formal. Padahal, semua itu menjadi bibit korupsi di kemudian hari.
"Sebagian kalangan pendidikan mengejar target prestasi instan, tetapi mengorbankan nilai etika penting, seperti kejujuran atau kebenaran. Ini nanti akan menjerat kita dalam perilaku korup," kata perempuan yang juga menjadi Dewan Penasihat The Indonesian Institute itu.
Ketika korupsi sudah demikian berurat di tengah masyarakat dan birokrasi, gerakan politik dan hukum tidak cukup untuk memeranginya. Diperlukan gerakan lebih sistematis lagi, yaitu lewat pendidikan. Kaum perempuan, keluarga, dan lembaga pendidikan dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi harus turut menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini.
"Korupsi sudah jadi bahaya laten. Mari kita perangi dengan gerakan kultural selama satu abad," katanya.
Tingkat RT/RW/kelurahan
Dian Kartikasari menilai bahwa korupsi sebenarnya tidak hanya berlangsung di tingkat atas dengan nilai uang ratusan juta atau miliaran rupiah. Korupsi juga berlangsung di sekitar kita meskipun dengan nilai lebih rendah. Praktiknya bisa terlihat dari kebiasaan pungutan liar dalam pengurusan kerja administratif di tingkat RT, RW, atau kelurahan.
"Kita bisa mencegahnya dengan tidak ikut arus memenuhi pungutan itu meski jumlahnya mungkin kecil," katanya.
Keluarga atau ibu rumah tangga juga bisa melawan korupsi dengan mendidik anaknya supaya selalu jujur, berkata benar, dan bertindak apa adanya. Istri jangan memaksakan gaya hidup mewah apabila tidak sepadan dengan penghasilan suami. Pendidikan keluarga dan budaya di dalam rumah menjadi salah satu kunci penting untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi.
Anak jadi korban
Menurut Koordinator Divisi Kampanye Publik dan Pengalangan Dana ICW, Illian Deta Arta Sari, kaum perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban dari korupsi. Meskipun sudah ditetapkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, misalnya, pencairan anggaran tersebut kerap bocor karena dikorup. Akibatnya, bantuan untuk pendidikan anak tidak mampu berkurang.
"Akibat korupsi, jumlah anak tidak sekolah tinggi," katanya.
Korupsi terhadap anggaran kesehatan juga berdampak serius pada perempuan dan anak-anak. Jika dana program kesehatan digerogoti koruptor, bantuan untuk ibu hamil, melahirkan, dan gizi bagi anak balita berkurang. Semua itu membuat angka kematian ibu melahirkan dan anak balita tetap tinggi di Indonesia.
"Jangan kira korupsi itu hanya merugikan negara. Korupsi juga merugikan kita semua, keluarga, perempuan, dan anak-anak," katanya.