SUPERIOR QUANTUM - nyak perguruan tinggi tetap menyelenggarakan program sarjana bergelar ganda (double degree) meskipun belum mengantongi izin. Saat ini, nasib permohonan izin double degree oleh sejumlah perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) belum juga jelas.
Demikian hal itu mengemuka pada seminar dan workshop "Internationalization on Higher Education: Challenges and Opportunities for Indonesian-Dutch Academic Collaboration" di Bali, Rabu (8/6/2011), yang digelar oleh Nuffic Neso Indonesia dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemdiknas. Seminar diikuti 30 pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, di antaranya Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI Bandung), Unika Soegijapranata, dan Universitas Tarumanegara (Untar).
Direktur Program Internasional Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Dr Supriyono, misalnya, mengatakan, pihaknya menyesalkan lambannya proses perizinan memperoleh double degree yang diajukan pihaknya sejak 2007 lalu. Ia mengungkapkan, sampai hari ini izin tersebut tidak jelas disetujui atau tidaknya oleh Kementerian Pendidikan Nasional, yang dalam hal ini adalah Direktorat Kerja Sama dan Kelembagaan Kemdiknas.
Sultana MH Faradz dari Universitas Dipenogoro (Undip), Semarang, juga mengungkapkan keluhan yang sama. Ia mengatakan, para mahasiswa peserta program double degree mendapatkan dua ijazah sarjana dari perguruan tinggi di dalam negeri dan luar negeri (partner). Namun, lantaran tidak adanya izin dari Kemdiknas, ijazah sarjana dari universitas di luar negeri itu tidak diakui atau masih perlu dilakukan penyetaraan di Indonesia.
"Tapi, sampai sekarang pengajuan izin double degree yang kami minta tidak jelas nasibnya, padahal semua syarat sudah kami penuhi," kata Sultana.
Pengalaman lain, yang bahkan lebih "unik" disampaikan oleh Prof Ketut Buda Artana dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Ia menuturkan, program double degree tersebut sudah dijalankan ITS justru sebelum pemerintah menerbitkan surat edaran tentang pendaftaran program gelar ganda ke Direktorat Akademik Dikti Kemdiknas.
"Waktu surat edaran dikeluarkan supaya program double degree didaftarkan ke Dikti, kami malah sudah melakukannya tahun 2009. Bahkan, sampai sekarang tidak ada respons resmi dari Dikti, apakah program double degree kami itu diakui atau tidak," papar Ketut.
"Karena tak ada respons, kami berkesimpulan bahwa program kami diakui dan akhirnya memang tetap jalan dan ada hasilnya," tambahnya.