"Ke 15 bahasa yang punah adalah 11 bahasa daerah di Maluku, dan masing-masing satu di Sumatera, Sulawesi, Papua Barat dan Kepulauan Halmahera," ungkap Kepala Balai Bahasa Pusat Kemendikbud Dr. Sugiyono kepada wartawan di sela-sela Seminar Internasional Strategi Pelestarian dan Pengembangan Budaya Lokal dalam Bingkai Global di Perpustakaan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (11/10/2012).
Sementara itu, ke-139 bahasa daerah yang terancam punah, menurut Sugiyono, di antaranya adalah 22 bahasa daerah di Maluku, 67 bahasa di Kepulauan Halmahera, 36 bahasa di Sulawese, 11 bahasa di Sumbawa, dan dua bahasa di Sumatera. Dia mengimbuh, khasanah bahasa dan sastra di Indonesia memang sangat beragam. Namun sebagian besar dari keragaman itu dalam kondisi memprihatinkan.
"Ada beberapa bahasa yang memang masih tergolong aman. Meskipun aman, tetapi perlu mendapat perhatian," ujarnya.
Untuk melindungi keberadaan bahasa daerah tersebut, menurut Sugiyono, selain UUD 1945 dan UU No. 24 tahun 2009 sebagai cerminan kemauan politik pemerintah, maka sudah saatnya diperlukan peraturan daerah tentang perlindungan bahasa daerah.(okezone.com)